Foto: RDNE Stock project / Pexels
Tiga label musik terbesar di dunia, Universal Music Group, Sony Music, dan Warner Music Group, mengajukan aturan baru terkait kelayakan lagu buatan kecerdasan buatan (AI) untuk masuk tangga lagu global. Intinya, lagu-lagu AI tersebut tidak akan diizinkan.
Proposal ini jauh lebih ketat dibanding usulan pelabelan yang sebelumnya diajukan oleh RIAA, International Federation of the Phonographic Industry (IFPI), SAG-AFTRA, dan organisasi lainnya. Usulan sebelumnya hanya berfokus pada standarisasi label untuk musik yang dibuat atau dibantu oleh AI.
Usulan dari para label musik besar ini mengharuskan lagu-lagu AI diberi label yang jelas. Namun, yang lebih penting, lagu-lagu tersebut juga akan dilarang masuk tangga lagu internasional kecuali memenuhi kriteria spesifik, termasuk harus “secara substansial manusia.” Ini berarti, kontribusi manusia dalam penciptaan lagu harus signifikan agar bisa dipertimbangkan.
Langkah ini menunjukkan kekhawatiran besar industri musik terhadap potensi banjirnya “sampah AI” yang bisa mengganggu integritas tangga lagu dan nilai artistik musik. Dengan adanya aturan ini, diharapkan kualitas dan orisinalitas karya musik tetap terjaga, dan peran musisi manusia tetap diakui.
Mencegah Dominasi Konten AI
Latar belakang di balik proposal ini adalah kekhawatiran akan dominasi konten AI di industri musik. Jika tidak ada aturan yang jelas, tangga lagu bisa dipenuhi oleh lagu-lagu yang diproduksi secara massal oleh algoritma, tanpa sentuhan kreativitas atau emosi manusia yang mendalam. Hal ini berpotensi mendevaluasi karya musisi dan mengubah lanskap industri musik secara drastis.
Usulan para label ini menekankan pentingnya elemen manusia dalam proses kreasi musik. Meskipun AI bisa menghasilkan melodi dan lirik, sentuhan personal, pengalaman, dan kepekaan musisi dianggap tak tergantikan. Dengan demikian, “secara substansial manusia” menjadi kunci untuk menjaga kualitas dan makna sebuah lagu.
Dampak pada Musisi dan Platform
Jika proposal ini diterima dan diterapkan secara global, dampaknya akan signifikan. Bagi musisi yang menggunakan AI sebagai alat bantu, mereka harus memastikan bahwa kontribusi manusia mereka tetap dominan agar lagu bisa bersaing di tangga lagu. Ini bisa mendorong mereka untuk lebih fokus pada kreativitas dan interpretasi pribadi, bukan hanya mengandalkan kemampuan generatif AI.
Platform streaming musik dan penyedia tangga lagu juga akan menghadapi tantangan baru dalam menerapkan aturan ini. Mereka perlu mengembangkan sistem yang mampu mengidentifikasi dan memverifikasi tingkat kontribusi manusia dalam sebuah lagu. Proses ini mungkin tidak mudah dan memerlukan teknologi deteksi AI yang lebih canggih.
Proposal ini juga bisa memicu perdebatan lebih lanjut tentang definisi “musik” dan “seni” di era AI. Di satu sisi, ada argumen bahwa AI hanyalah alat, seperti instrumen atau perangkat lunak produksi. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa jika AI terlalu dominan, esensi kemanusiaan dalam seni bisa hilang.
Langkah ini adalah upaya proaktif dari industri musik untuk melindungi nilai-nilai inti mereka di tengah perkembangan AI yang pesat. Ini bukan hanya tentang pelabelan, tetapi tentang menjaga agar tangga lagu tetap menjadi cerminan dari karya seni yang digerakkan oleh manusia, bukan sekadar algoritma.