MA batasi geofence warrants, lindungi privasi digital warga

MA batasi geofence warrants, lindungi privasi digital warga

Mahkamah Agung telah memutuskan untuk membatasi penggunaan surat perintah geofence. Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi para advokat privasi.

Pembatasan ini merespons kekhawatiran bahwa penggunaan geofence warrants sebelumnya melanggar hak privasi konstitusional. Para pegiat privasi menginginkan larangan total terhadap praktik tersebut.

Ilustrasi lokasi dan data privasi yang dilindungi oleh hukum.
Ilustrasi lokasi dan data privasi yang dilindungi oleh hukum.

Geofence warrants memungkinkan penegak hukum meminta data lokasi dari perangkat di area tertentu pada waktu spesifik. Ini sering digunakan dalam investigasi kriminal.

Keputusan pengadilan mengakui bahwa data lokasi sangat sensitif dan memerlukan perlindungan lebih ketat. Ini menetapkan standar baru untuk pengawasan digital.

Langkah ini menandai perlindungan privasi yang lebih kuat di era digital. Aparat penegak hukum kini harus memenuhi syarat yang lebih ketat sebelum mengakses informasi lokasi warga.


Foto: Ian Hutchinson / Unsplash

Seputar Teknologi
Dipublikasikan oleh Seputar Teknologi

Media digital Indonesia yang mengulas gadget, AI, tutorial, dan tren teknologi terkini — seputartech.com

BAGIKAN MA batasi geofence warrants, lindungi privasi digital warga Tautan disalin!