Telkomsel klaim sudah punya paket rollover setelah putusan MK soal kuota hangus

Telkomsel klaim sudah punya paket rollover setelah putusan MK soal kuota hangus

Telkomsel menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban operator seluler menyediakan opsi kuota internet yang tidak hangus. Putusan ini mengharuskan adanya perlindungan layanan yang lebih baik bagi pelanggan.

Operator merah itu menyatakan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan layanan. Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan regulator terkait implementasi putusan ini.

Ilustrasi sisa kuota internet di layar ponsel

Menariknya, Telkomsel mengklaim sudah memiliki opsi paket internet rollover. Opsi ini memungkinkan sisa kuota data yang tidak terpakai dapat digunakan di periode berikutnya.

Opsi kuota rollover ini disebut sudah tersedia dalam beberapa penawaran paket mereka. Hal ini menjadi respons awal Telkomsel terhadap putusan MK.

Putusan MK tersebut bertujuan untuk memastikan hak-hak konsumen terpenuhi. Pengguna internet tidak akan kehilangan sisa kuota yang sudah dibeli.

Regulator akan memantau implementasi kebijakan ini oleh seluruh operator. Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan MK.

Foto: Tran Mau Tri Tam ✪ / Unsplash

Seputar Teknologi

Redaksi independen yang merangkum & mengurasi berita teknologi dari berbagai sumber terpercaya untuk pembaca Indonesia.